usaha perasuransian di Indonesia dilihat dari unsur kepemilikan Dilihat dari sudut pandang kepemilikannya, semua perusahaan yang bergerak dalam sektor asuransi dapat dibedakan dalam tiga kelompok, yang meliputi Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Swasta Nasional, dan Badan Usaha Milik Usaha Patungan. 1) Badan Usaha Milik Negara Badan Usaha Milik Negara mempunyai visi dan misi yang disejalankan dengan kepentingan pemerintah dalam menjalankan kebijakannya, terutama yang terkait dengan keuangan, perbankan, perekonomian, perindustrian, perdagangan, perhubungan, dan sebagainya. Adapun perusahaan-perusahaan milik negara dimaksud meliputi : PT Asuransi Jiwa Sraya, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Asuransi Ekspor Indonesia, PT Reasuransi Umum Indonesia, PT Asuransi Jasa Raharja, PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negri, PT Jaminan sosial...